kisah Antara 2 Sejoli

Sabtu, 01 Oktober 2011

HUKUM & HAM

Jakarta—Para pegawai Kementerian Hukum dan HAM melepas kepergian Jamaah Calon Haji 1432 H/ 2011 M Keluarga Besar Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (30/9) di Graha Pengayoman. Jamaah Calon Haji tersebut berjumlah 28 orang termasuk Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Harkristuti Harkrisnowo dan Kepala Biro Humas Martua Batubara. Dalam sambutan yang diwakili Kepala Biro Umum Djaja Sukma, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan ritual ibadah haji mengandung makna persamaan sesama manusia. “Pakaian sama, mengucapkan lafal yang sama, thawaf sama. Kita di dunia ini sama, yang beda hanya tingkat ketaqwaan kepada Allah SWT,” ujar Djaja Sukma. Sementara calon haji Harkristuti Harkrisnowo, mengatakan ada lima prinsip yang harus dimiliki calon haji. Pertama, Mu’ahadah, ikrar mengingat perjanjian dengan Allah yang sudah ada sebelum kita lakukan. Kedua, Muraqabah, kesadaran bahwa kita selalu diawasi Allah SWT, agar tidak melakukan hal-hal yang dimurkai. Ketiga, Mujahaddah, bersungguh hati melaksanakan ibadah dan berkarya, amal saleh sesuai dengan perintahNya. Keempat, Muhazabah, introspeksi diri. Kelima, Mu’aqabah, memberi sanksi pada diri sendiri apabila melakukan kesalahan, segera menghapus dengan amal ibadah. Kepala Bagian Bina Mental Biro Umum Ahmad Rivai yang turut memberikan ceramah, menyampaikan ada empat jenis haji yang tidak akan pernah mabrur. Pertama, pergi haji untuk piknik. Kedua, pergi haji dengan niat untuk berdagang. Ketiga, pergi haji karena ingin dipuji. Keempat, pergi haji memaksakan diri meskipun tidak mampu. Acara Pelepasan Jamaah Calon Haji ini diakhiri dengan silaturahmi dengan para pegawai yang hadir. Semua mendoakan akan para calon haji kembali ke tanah air dengan selamat. (Laila, Zaka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar